MATATELINGA, Medan :Guna meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP). Dalam 5 hari ini, dari tanggal 7 sampai dengan 11 Oktober 2024, Bapenda Kota Medan berhasil menagih pajak sebesar Rp. 10.717.848.170 pada Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Polonia.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Lifestyle/komunitas-llab-gandeng-muspika-plus-gelar-jumat-berkah
Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, mengungkapkan, penagihan ini dalam rangka *Kegiatan Optimalisasi Penagihan melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak serta Penagihan Tunggakan Pajak se-Kota Medan* yang berlangsung mulai 7 Oktober sampai 5 November 2024 mendatang yg dilaksanakan pada 21 Kecamatan di Kota Medan.
“Pada 5 hari pertama kegiatan ini, kita masih menyasar ke wajib pajak yang berada di 4 kecamatan, yakni Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia. Kegiatan ini akan terus berlanjut dan kita akan terus bergerak ke seluruh kecamatan di Kota Medan,” ujar Sutan, *Jumat (11/10) sore di kantornya.*
Dalam kegiatan ini, lanjutnya, Bapenda Kota Medan berkolaborasi dan bekerjasama dengan jajaran personil Satpol PP Kota Medan, Kejari Medan, Polrestabes Medan, Kodim Medan, Denpom Medan, serta personil dari Kecamatan dan Kelurahan se Kota Medan.