Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Tak Bisa Kejar Dividen Freeport, Pemerintah Harus Ditegur

Admin - Senin, 21 April 2014 12:55 WIB
Tak Bisa Kejar Dividen Freeport, Pemerintah Harus Ditegur
Matatelinga - Jakarta, Pemerintah nampaknya sudah kehabisan akal dalam menagih dividen kepada PT Freeport Indonesia. Pasalnya, perusahaan tambang besar tersebut sudah tidak menyetorkan dividennya kepada kas negara sejak 2013, dan diindikasikan akan kembali tidak membayar kembali di 2014.

"Kalau saya pemerintah, beda urusannya, tapi kan saya bukan pemerintah, saya hanya DPR," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis saat dihubungi sumber, Jakarta.

Mengenai porsi saham pemerintah yang hanya 9,3 persen. Memungkinkan hal tersebut yang membuat sulitnya pemerintah menagih dividen kepada Freeport. Pasalnya, sebuah korporasi untuk menentukan pembagian dividen harus melalui RUPS terlebih dahulu, namun dengan porsi yang minoritas memang tidak mempengaruhi keputusan pemegang saham.

"Kenapa dulu setuju dengan porsi saham yang kecil?" tanyanya.

Oleh karena itu, dirinya pun meminta kepada para masyarakat untuk terus menegur pemerintah, dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terus menagih dividen kepada Freeport. "Anda tegur pemerintah," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui, Kementerian BUMN terus melakukan penagihan kepada PT Freeport Indonesia agar mencairkan dividen.

"Iya dia untung Rp6 triliun, kita sudah minta terus," ucap Dahlan.



(KNIA/Okz)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru