Sabtu, 10 Oktober 2026 WIB

Mulai Tanam hingga Hasil Cabai Petani di Sumut Akan Diawasi

- Senin, 30 September 2019 17:09 WIB
Mulai Tanam hingga Hasil Cabai Petani di Sumut Akan Diawasi
mtc/amel
anen cabai di Desa Sidodadi, Dusun Jogja, Kabupaten Deli Serdang bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BI Sumut, Senin (30/9/2019).
MATATELINGA, Medan : Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) akan mengendalikan proses tanam hingga petani menghasilkan cabai. Dengan begitu pemerintah dapat mengendalikan inflasi yang disebabkan oleh bahan dapur tersebut.

"Besok sudah mulai diatur tidak adalah orang lain yang ikut untuk itu. Khusus dari mulai tanaman sampai menghasilkan. Kenapa demikian? Kita evaluasi dengan Bank Indonesia bahwa 33 kabupaten/kota kita ini sangat butuh  khususnya cabai, lalu bawang merah, bawang putih. Jika 33 kabupaten/kota itu terpenuhi baru nanti kita berikan ke tetangga-tetangga kita (luar kota). Jadi kita penuhi dulu ke dalam," jelas Gubsu Edy Rahmayadi pada wartawan usai panen cabai di Desa Sidodadi, Dusun Jogja, Kabupaten Deli Serdang bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BI Sumut, Senin (30/9/2019).




[adx]

Untuk menghindari petani menjual ke luar daerah, jelas dia, pemerintah provinsi akan mengatur melalui BUMD Pangan. "Jadi bukan pedagang yang mengatur harga nanti adalah BUMD. Jadi semuanya untuk kepentingan negara sehingga petani, pedagang untung. Besok, akan bahas itu," jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian, Sumut, Dahler Lubis yang turut serta dalam kegiatan ini mengatakan bahwa produksi cabai merah di Sumut saat ini sudah surplus dimana kebutuhan cabai kita sudah 140 ribu ton sedangkan kebutuhan kita sekitar 110 sampai 120 ribu ton maka lebihnya ada sekitar 20 ribu ton.




[adx]

"Saat ini kan bagaimana kita mengatasi harga cabai agar tidak infalsi maka sesuai perintah Gubernur tadi ya adanya BUMD Pangan tadi yang kita harapkan ke depannya. Jadi ini tidak hanya wacana saja. BUMD Pangan ini tinggal pengaturan Peraturan Gubernur (pergub) saja. Jadi kemungkinan bukan membentuk BUMD baru namun ada aturan baru dari Pergub ini supaya tidak menyalahi aturan," terangnya.

Selain itu, dengan adanya BUMD ini akan memangkas petani yang langsung ke agen-agen dan nantinya akan langsung ke BUMD Pangan. "Apalagi saat ini tengah melakukan percepatan tanam yang diikuti oleh 33 kabupaten/kota di Sumut dan kita tadi bersama Gubernur melakukan tutup tanam sekaligus panen cabai tadi," tandasnya. (mtc/amel)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru