Sabtu, 10 Oktober 2026 WIB

Merogoh Kocek Lebih Dalam, 1 Januari 2020 Cukai Rokok Akan Naik

Redaksi - Sabtu, 14 September 2019 07:45 WIB
Merogoh Kocek Lebih Dalam, 1 Januari 2020 Cukai Rokok Akan Naik
Hand Over
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta: Akan berlaku di 1 Januari 2020. Pasalnya Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan cukai rokok.




[adx]

"Kita semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23% dan kenaikan harga jual eceran menjadi 35%," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Dirinya mengatakan, aturan tersebut akan dimasukan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Di mana, peraturan tersebut melihat dari sisi industri, tenaga kerja dan petaninya.

Dirinya menegaskan, kenaikkan tersebut sesuai keputusan Presiden di 1 Januari 2020.




[adx]

"Kita akan memulai persiapannya sehingga nanti pemesanan pita cukai baru bisa dilakukan dalam masa transisi," ujarnya.

(Mtc/Okz)
Editor
:
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru