MATATELINGA, Jakarta: Pemerintah
mendapatkan komitmen investasi senilai US$40,9 juta untuk tiga tahun
dari penandatanganan tiga kontrak kerja sama (KKS) bagi hasil gross
split wilayah kerja minyak dan gas (WK Migas).
Direktur Jenderal
Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto
mengungkapkan tiga KKS tersebut merupakan hasil lelang Penawaran
Langsung pada Februari-April 2018.
"Melalui penandatangan kontrak
dengan tiga KKS hari ini, maka lengkap sudah seluruh empat kontrak
kerja sama hasil lelang WK Migas 2018 telah ditandatangani dengan skema
gross split. Pertama itu, penandatanganan untuk WK Citarum," ujar Djoko
dalam acara penandatangan kontrak bagi hasil di kantor Kementerian ESDM,
Selasa (17/7).
Sebelum penandatangan kontrak, ketiga kontraktor
telah menyelesaikan kewajiban finansial berupa pembayaran bonus tanda
tangan dan Jaminan Pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran bonus tanda tangan dari tiga kontrak bagi hasil tersebut mencapai US$2,5 juta.
Jika
dirinci, komitmen investasi terbesar berasal dari penandatanganan
kontrak bagi hasil WK East Ganal di Selat Makassar dengan Kontraktor Eni
East Ganal Limited sebesar US$35,35 juta untuk tiga tahun pertama dan
bonus tanda tangan senilai US$1,5 juta.
Investasi tersebut dialokasikan untuk eksplorasi Geofisika dan Geologi (G&G) dan satu sumur eksplorasi.
Berikutnya,
penandatangan kontrak bagi hasil WK South East Jambi memberikan
komitmen investasi pasti sebesar US$4,65 juta untuk eksplorasi G&G
dan akuisisi data seismik 2D 300 km. Penandatanganan dilakukan
pemerintah dengan konsorsium Repsol Exploracion South East Jambi BV dan
Moeco South East Jambi BV. Besaran bonus tanda tangan sebesar US$500
ribu.