Tak ada manusia yang bisa memprediksi kapan dia sakit dan kapan dia mati, yang ada adalah bagaimana kita menjaga kesehatan agar tidak sampai jatuh sakit. Kalau pun akhirnya jatuh sakit, berarti ada sistem dan jaringan dalam tubuh yang mengalami gangguan. Sama halnya dengan kelahiran, tak ada manusia yang bisa merencanakan harus lahir di rumah sakit terkenal, lahir di luar negeri atau lahir di rumah.
Oleh : James P. PardedeUntuk urusan kelahiran si buah hati, orangtua bisa merencanakan kelahiran anak sejak jauh-jauh hari. Persoalannya adalah apakah orangtua sudah mempersiapkan biaya persalinan dan segala sesuatu yang dibutuhkan saat proses melahirkan.
Medio April 2015 lalu, senyum bahagia terpancar dari wajah pasangan Ricard Tambunan dengan Jerniwanti karena anak kedua mereka lahir dengan operasi caesar di Rumah Sakit Methodist Suzanna Wesly Medan. Bayi laki-laki yang lahir diberi nama Salomo Tambunan dan sekarang sudah berusia 2 tahun lebih.
Menurut Jerniwanti, sesuatu hal yang membuatnya tersenyum bahagia adalah karena permohonannya menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah disetujui 14 hari sebelum persalinan. Dan ketika menjalani proses persalinan di rumah sakit, semua biaya sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Bagi keluarga kami, BPJS Kesehatan adalah penolong dan hadir saat sangat dibutuhkan," kata Jerniwanti.
Tidak hanya persalinan anak kedua, April 2017 lalu Jerniwanti juga melahirkan anak yang ketiga di Rumah Sakit Mitra Sejati Medan, dengan operasi caesar juga. Biaya pemeriksaan dan proses persalinan semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Anak yang ketiga juga laki-laki dan diberi nama Gideon Tambunan.
Sejak menjadi peserta BPJS Kesehatan, Jerniwanti telah merasakan manfaatnya sangat besar. Ketika anak mereka sakit juga, mereka mengandalkan kartu BPJS Kesehatan.
"Itu sebabnya, setiap bulan kami tidak pernah lupa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Karena sistem pembayarannya sudah sangat mudah dan sangat dekat dengan kita. Tak perlu repot harus antri atau berdesak-desakan," tandasnya.
Apa yang disampaikan Jerniwanti tak jauh berbeda dengan pengalaman Oktoberia Simatupang saat berjuang membawa suaminya berobat ke rumah sakit di Penyabungan. Karena rujukan dari dokter, suaminya dibawa ke Medan dan dirawat di RSU Siti Hajar Medan. Bagi pensiunan PNS guru SD, dengan keberadaan BPJS Kesehatan, urusan pemeriksaan kesehatan dan berobat jalan bisa teratasi.
Saat berada di RSU Siti Hajar, suaminya dirawat selama beberapa hari dan tidak ada perubahan yang sangat berarti. Keluarga akhirnya memutuskan untuk pindah ke rumah sakit lain. Akan tetapi, karena ada aturan-aturan yang harus diikuti, suaminya dirawat di RSU Elisabeth Medan dengan biaya sendiri. Beberapa hari dirawat disana, suaminya minta pulang dan sepertinya sudah ada firasat bahwa umurnya tidak panjang lagi.
"Bagi saya pribadi, BPJS Kesehatan telah banyak menolong proses pengobatan suami saya. Walaupun pada akhirnya setelah hampir satu bulan pulang dari Medan ke Penyabungan, Tuhan memanggilnya," kata Oktoberia seraya meneteskan air mata.
Sebenarnya, kata Oktoberia pada saat pemindahan dari RSU Siti Hajar ke RSU Elisabeth Medan saya sangat berharap BPJS Kesehatan bisa menerima proses perpindahannya. Akan tetapi karena ada beberapa aturan yang harus diikuti, keluarga memutuskan untuk dirawat secara umum. Alasan rumah sakit pada saat itu adalah kamar rawat inap untuk pasien BPJS Kesehatan penuh, sementara untuk pasien umum kamar yang ada adalah kelas I dan VIP. Karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk beralih ke rumah sakit lain, suami Oktoberia tetap ditempatkan di RSU Elisabeth Medan dengan pilihan rawat inap biaya sendiri.
Banyak sekali pengalaman positif dan negatif terhadap pelayanan rumah sakit saat menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Sebagai salah satu program pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat (khususnya peserta BPJS Kesehatan), BPJS Kesehatan telah banyak membantu masyarakat dalam berbagai aspek. Untuk saat ini keberadaan BPJS Kesehatan sangat dinantikan dan bagaikan makan tanpa garam.
Sosialisasi BerkesinambunganMenyikapi banyaknya keluhan yang dialami masyarakat saat berobat ke rumah sakit, BPJS Kesehatan terus berbenah dalam memperbaiki layanan dan proses penanganan pasien di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (Faskes) sebagai pintu masuk bagi peserta BPJS Kesehatan untuk melangkah ke jenjang pengobatan lebih baik. BPJS Kesehatan bukan hal baru lagi bagi masyarakat yang menggunakan terutama masyarakat yang sudah merasakan manfaatnya.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan yang sangat dekat dengan berbagai kalangan masyarakat mengakui kalau keberadaan BPJS Kesehatan di tengah-tengah masyarakat sangat penting terutama dalam mengantisipasi warga masyarakat yang kurang mampu ketika terserang sakit penyakit.
"Dari hasil pertemuan kita dengan warga masyarakat yang sudah menggunakan layanan kepesertaan BPJS Kesehatan, tanggapan positif dan negatif selalu saja ada. Hanya saja lebih banyak positifnya," kata Tarigan.
Pelayanan yang dirasakan masyarakat saat berobat ke rumah sakit, kata Tarigan bukan bersumber dari BPJS Kesehatan. Terkadang pihak rumah sakit yang mempersulit masyarakat untuk berobat ke rumah sakit A atau rumah sakit B. Alasan mereka kamar rawat inap penuh dan tidak bisa menampung pasien BPJS Kesehatan.
"Untuk hal ini, BPJS perlu meninjau ulang apakah benar rumah sakit dimaksud benar-benar kamarnya penuh atau hanya dalih saja agar si pasien yang datang beralih ke pasien umum," paparnya.
Sosialisasi mengenai BPJS dan informasi lengkap mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, lanjut Tarigan harus diberikan secara berkesinambungan. Karena, masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan masih banyak yang tidak paham betul dengan tata cara dan aturan yang berlaku walaupun mereka sudah mendapatkan buku panduan.
"Informasi terkait garis besar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), landasan hukum, apa saja sistem Jaminan Sosial Nasional, bagaimana proses,jenis, dan tahapan kepesertaan, syarat pendaftaran, identitas apa saja yang berlaku, manfaat jaminan kesehatan, alur pelayanan kesehatan serta tahapan pemberian fasilitas kesehatan, kemudian apa saja pelayanan kesehatan yang dijamin dan yang tidak dijamin, serta informasi penting seperti prosedur penetapan denda dan tata cara pembayaran Iuran, perlu diberitahukan kepada masyarakat secara berkesinambungan," kata Tarigan.
Selain ada anggapan bahwa keberadaan BPJS Kesehatan sangat dinantikan semua kalangan, ada juga yang berkata kalau BPJS Kesehatan seperti judul lagu 'benci tapi rindu'. Di benak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menggunakan kartu BPJS Kesehatan ada rasa benci karena merasa dipersulit, akan tetapi dibalik rasa benci ada rasa rindu karena dengan perjuangan yang lumayan keras akhirnya bisa juga mendapat layanan dari rumah sakit.
Masyarakat juga perlu tahu bahwa filosofi yang diemban BPJS Kesehatan adalah prinsip tolong menolong, dimana peserta yang sehat mensubsidi peserta yang sakit. Demikian sebaliknya, jika kita mengalami sakit maka kita akan mendapat subsidi dari orang-orang yang sehat. Dengan iuran yang boleh dikatakan sangat terjangkau masyarakat, peserta BPJS Kesehatan bisa menikmati layanan kesehatan hampir tak terbatas.
Seperti disampaikan Jerniwanti dan Oktoberia Simatupang, BPJS Kesehatan hadir saat sangat dibutuhkan, dengan konsekuensi yang jelas bahwa peserta BPJS Kesehatan tidak lupa dalam membayar iurannya.
Dengan jumlah peserta mencapai 163,3 juta, BPJS Kesehatan tetap berinovasi dalam membenahi infrastruktur yang dimiliki. Klinik dan rumah sakit provider bagi BPJS Kesehatan, jumlahnya hampir tak sebanding dengan jumlah peserta. Akibatnya, terjadi antrean yang panjang dan membuat pasien makin tidak nyaman.
Hal ini sangat penting menjadi perhatian BPJS Kesehatan dalam menentukan rumah sakit provider di masa yang akan datang. Aturan-aturan yang harus dipatuhi benar-benar dijalankan agar rumah sakit yang ditunjuk menjadi provider BPJS Kesehatan tidak hanya mengejar keuntungan dan melupakan betapa pentingnya pelayanan.
BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya dalam hal mendorong mitra kerja/provider dalam memperbaiki hal tersebut, namun untuk menuntaskannya sangat diperlukan inisiatif, komitmen pelaksanaan serta pengawasan menyeluruh manajemen rumah sakit dalam menata proses perubahan menuju standar kualitas pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.