Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

Tak Kuasai Materi, Komisi 4 DPRD Medan 'Usir' Kabid Dinas Perkimcikataru

Redaksi - Selasa, 19 Mei 2026 11:30 WIB
Tak Kuasai Materi, Komisi 4 DPRD Medan 'Usir' Kabid Dinas Perkimcikataru
RDP di komisi 4 bersama Dinas Perkimcikataru Medan.

MATATELINGA, Medan :Ketua dan anggota Komisi 4 DPRD Medan marah besar kepada perwakilan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Hafis selaku tim pengawas. Pasalnya, Afis tidak mampu memberikan penjelasan dan keterangan saat digelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengaduan pihak PT Sumo yang dihadiri Riza selaku pengelola reklame.
Kemarahan itu ditunjukkan Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjintak SH ketika Hafis tidak mampu menjawab dan memberikan penjelasan dan tidak menguasai persoalan. Dimana sebelumnya di RDP yang sama, Riza perwakilan PT Sumo mengadukan dan mempertanyakan alasan penertiban reklame milik mereka di Jl Zainul Arifin Medan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
DPRD Medan Sepakati Perpanjangan Kerja Pansus PAD 3 Bulan ke Depan
Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
M Afri : Pedagang Kecil UMKM Naik Kelas Butuh Perhatian Pemko Medan
Nevrada Ginting Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Johor Periode 2026–2029
 
Komentar
 
Berita Terbaru