Matatelinga.com - Sebagian
dari pegawai Otoritas Jasa Keuangan dahulunya adalah pegawai Bank
Indonesia. Tercatat, terdapat 698 orang pegawai BI di OJK.
Namun,
sejak tahun 2017 mendatang, BI tak lagi akan menanggung gaji dari 698
pegawai ini. Menurut Deputi Gubernur BI Hendar, apabila tetap
ditanggung, maka anggaran BI yang diajukan sebesar Rp10,1 triliun pada
tahun 2017 tak akan mencukupi.
"Karena anggarannya itu cukup
signifikan. Jadi kita lihat ini tidak akan kita tanggung lagi," ujarnya
di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Sebelumnya,
Bank Indonesia mengajukan kenaikan anggaran pada tahun 20http://matatelinga.com/admin/newsadmin.php17 sebesar
6,53 persen dibandingkan tahun 2016 lalu. Gubernur BI Agus Martowardojo
mengajukan, tidak belanja pada tahun 2017 adalah sebesar 10,1 persen.
Adapun gaji pegawai diajukan mengalami kenaikan sesuai dengan kenaikan
inflasi.
"Ada beberapa kenaikan seperti gaji dari Rp 3,51 triliun menjadi Rp 3,54 triliun," kata Agus di Ruang Rapat Komisi XI.
(Fit/Okz)