Jumat, 30 Oktober 2026 WIB
PHK Massal

Krakatau Steel Kelebihan 1.020 Tenaga Outsourching

Admin - Rabu, 07 Januari 2015 11:32 WIB
Krakatau Steel Kelebihan 1.020 Tenaga Outsourching
google
Kelebihan Tenaga Outsourching
CILEGON - Matatelinga, Tim Tenaga Kerja Outsourcing PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) telah melakukan kesepakatan dengan Federasi Pekerja Baja Cilegon, Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel dan Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon. Kesepakatan ini terkait kebijakan tenaga outsourcing berdasarkan pemetaan kebutuhan tenaga kerja.

Menurut Ketua Tim Tenaga Kerja Outsourcing, Agus Nizar Vidiansyah, timnya sudah bekerja sama untuk menganalisa atas keberadaan jumlah tenaga alih daya existing.

"Berdasarkan analisa bersama tim mendapati kelebihan sejumlah 1.020 orang tenaga alih daya," ujarnya, Rabu (7/1/2015).

Dia menjelaskan, tim memberikan solusi kelebihan jumlah tenaga kerja tersebut, yakni dengan mengangkat 202 orang outsourcing menjadi tenaga kerja organik. Tenaga outsourcing yang diangkat menjadi karyawan tetap akan melebur ke dalam organisasi-organisasi yang ada di PT KS.

Sedangkan terhadap tenaga kerja yang masih dibutuhkan, dapat kembali bekerja melalui Perjanjian Kontrak Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) di vendor masing-masing. Dan bagi tenaga kerja yang tidak tertampung, akan diberikan pesangon yang sudah disepakati oleh tim.

"Data mereka akan terus dipantau dan akan diprioritaskan jika terdapat kebutuhan tenaga, besaran upah enam kali upah terakhir," tandasnya.


(Fit/okc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru