MATATELINGA, Medan ::Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara sudah menyelesaikan keseluruhan hasil monitoring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah 1 Sumatera Utara (Sumut) untuk tahun 2023.
"Hal ini berdasarkan hasil tindak lanjut bersama BPK Wilayah 1 Sumut pada Semester 1 Tahun 2025 tertanggal 24 Juli 2025 yaitu tindak lanjut rekomendasi kepada Direksi periode sebelumnya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No : 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023, bahwa telah dilakukan tindaklanjut terhadap hasil monitoring dan telah ditindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.