Senin, 06 Juli 2026 WIB

BPK Apresiasi Wali Kota Sibolga Serahkan LKPD Tepat Waktu

Jason Gultom - Rabu, 01 April 2026 15:36 WIB
BPK Apresiasi Wali Kota Sibolga Serahkan LKPD Tepat Waktu
Ist
Wali Kota Sibolga Saat Menyerahkan LKPD Pemkot Sibolga Kepada BPK RI Perwakilan Sumut.

MATATELINGA -Medan: Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang mengapresisasi Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Narzy Penarik, atas ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan keuangan daerah.

Hal itu dia ungkapkan saat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (31/3/2026).

"Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai ketentuan. Ketepatan waktu ini menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan pemeriksaan yang efektif," ujar Paula Henry Simatupang.

Namun, ia menegaskan bahwa kualitas laporan keuangan tidak hanya dilihat dari ketepatan waktu atau capaian opini semata. Transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi tolok ukur utama.

Baca Juga:

Dia juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, penertiban pengelolaan aset, hingga tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sibolga menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Sibolga untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

"Ini bentuk tanggung jawab kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Akhmad Syukri.

Dia menambahkan, penyampaian LKPD dilakukan tepat waktu, yakni 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2025, sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:

Menurut dia, proses penyusunan hingga penyerahan laporan keuangan bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap Pemko Sibolga dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, Inspektur Inspektorat Sibolga Ade Mahligai Putra Lubis, Kepala BKD Sibolga Aulia Dhuhri, serta Kepala BPKAD Sibolga Rahmad Jambak. (Jas)

Baca Juga:

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
LKPD 2025 Diserahkan Bupati Ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
Wakili Kepala Daerah di Sumut, Rico Waas: Pemda Siap Ikuti Arahan BPK dan Targetkan WTP
Wartawan Dilarang Ambil Gambar Ruangan Saat BPK RI Audit Keuangan APBD Humbahas 2025
LHP BPK Bongkar Celah Pengawasan Perkim Aceh Selatan, Denda Rp69,6 Juta Tak Dipungut 115 Hari
BPK RI Perwakilan Sumut Entry Meeting Serentak, Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumut TA 2025
Rico Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru