Rabu, 20 Mei 2026 WIB

Perkembangan Harga Emas Hari Ini, Transaksi Harga Jual Dikenakan Potongan Pajak

Redaksi - Rabu, 11 Maret 2026 08:45 WIB
Perkembangan Harga Emas Hari Ini, Transaksi Harga Jual Dikenakan Potongan Pajak
Pixabay
emas

MATATELINGA,Jakarta:Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga:

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Rabu (11/3/2026), pukul 09.20 WIB, mengalami lonjakan Rp40.000 dari semula Rp3.047.000 menjadi Rp3.087.000 per gram, seperti dilansir Laman Antara.

‎‎Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turut naik ke angka Rp2.847.000 per gram.

‎Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Ini harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:‎

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.593.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp3.087.000.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jelang Natal ,Harga Emas Naik Tipis
Dollar AS Kuat, Harga Emas Tertekan
Sejak Pertemuan FOMC, Harga Emas Meroket Naik
Pagi Ini Harga Emas Antam Naik Rp.4.000
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Kodim 0205/TK Gelar PSJM

Kodim 0205/TK Gelar PSJM

MATATELINGA, Karo Guna memelihara, sekaligus meningkatkan kesiapan fisik prajurit, Komando Distrik Militer (Kodim) 0205/TK melaksanakan ke

Lifestyle