Sabtu, 31 Oktober 2026 WIB

Stiker Barcode Parkir Berlangganan di Medan Tidak Berlaku Lagi

Putra - Selasa, 26 Agustus 2025 14:21 WIB
Stiker Barcode Parkir Berlangganan di Medan Tidak Berlaku Lagi
Kadishub Medan

MATATELINGA, Medan : Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Erwin Saleh, membenarkan bahwa sistem parkir tepi jalan dengan stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan. Akan tetapi, penghapusan sistem parkir berlangganan itu belum dilakukan sepenuhnya. Mengingat, masih ada sejumlah stikerparkir berlangganan yang belum habis masa berlakunya.

"Benar, sistem stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi. Tapi perlu kami tegaskan, bahwa parkir berlangganan itu tidak berlaku lagi bila masa berlaku stiker kendaraannya sudah habis, sebab masa berlaku stiker barcode parkir itu selama satu tahun," ucap Erwin Saleh, Selasa (26/8/2025).

Sementara, tegas Erwin Saleh, untuk kendaraan yang masa berlaku stikerparkir berlangganannya belum habis, maka masih bisa mempergunakan program parkir berlangganan hingga habis masa berlaku stiker tersebut.

Baca Juga:

"Penjualan stikerparkir barcode itu dilakukan secara masif di Bulan Juli hingga akhir tahun 2024. Di awal tahun 2025 stikerparkir berlangganan masih dijual, tetapi memang sudah sangat sedikit yang membelinya di awal tahun 2025. Artinya bagi yang membeli stikerparkir di awal tahun 2025, masih bisa mempergunakan program parkir berlangganan ini sampai awal tahun 2026 atau satu tahun penuh dari pembelian stiker," tegasnya.

Erwin menjelaskan, penjualan stikerparkir barcode mulai dilakukan sejak 1 Juli 2024. Namun terhitung sejak Mei 2025, Dinas Perhubungan Kota Medan sudah tidak lagi menjual stiker barcode parkir berlangganan.

Untuk itu, saat ini Dinas Perhubungan Kota Medan tengah melakukan penataan terhadap kendaraan yang telah habis masa berlaku stiker barcode parkirnya.

"Jadi petugas kita di lapangan sedang melakukan penataan. Untuk yang stikerparkirnya telah habis masa berlakunya, maka stiker tersebut akan dicabut oleh petugas kita di lapangan. Untuk yang stikernya masih aktif masa berlakunya, tetap akan dilayani dengan baik," ujarnya.

Erwin pun menuturkan, Dinas Perhubungan Kota Medan akan terus meningkatkan sistem perparkiran di Kota Medan dengan regulasi yang lebih baik sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan parkir tepi jalan kepada masyarakat.

"Kedepan, sistem perparkiran di Kota Medan akan terus kita benahi dengan regulasi yang lebih baik sebagai komitmen Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga:

(*)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Lily MBA :  Penyaluran Bantuan Sosial di  Kota Medan Belum Merata
Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Untuk Tunjukkan Potensi dan Peningkatan Investasi
Ngadu ke DPRD Medan,  Warga Kelurahan Sei Mati : Tutup PT Agro Raya Mas !
Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Lakukan Tindakan Yang Konkrit Terhadap Hasil Reses
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Antarkan ASN Teladan dan Berintegritas Pindah Tugas
Laporan Reses III,  Liliy MBA :  Jauhkan  TPS dari Sekolah Sutomo 2
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Tewas Ditabrak Truk Fuso

Tewas Ditabrak Truk Fuso

MATATELINGA,Belawan Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk Mitsubishi Fuso dan sepeda motor terjadi di Jalan Yos Sudarso, L

Berita