Selasa, 11 Agustus 2026 WIB

RDP Soal Hotel, Lailatul Badri Berang:: Anggota Dewan Tertipu, Mana Bukti Tidak Masuk Cagar Budaya

Redaksi - Selasa, 11 Agustus 2026 14:30 WIB
RDP Soal Hotel, Lailatul Badri Berang::  Anggota Dewan Tertipu, Mana Bukti Tidak Masuk Cagar Budaya
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan hotel di kawasan Jalan Raden Saleh Dalam No 65 , Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Senin (10/8/2026).

MATATELINGA,Medan : Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan hotel di kawasan Jalan Raden Saleh Dalam No 65 , Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Senin (10/8/2026) memanas.



Pasalnya, dalam RDP tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dan Dinas Perkim Cikataru Kota Medan saling tuding.

Baca Juga:
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak turut dihadiri anggota DPRD Medan Lailatul Badri, Edwin Sugesti dan Ahmad Affandi.

Perbedaan keterangan mencuat dimana perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Lia, menyebutkan bahwa lokasi pembangunan hotel tersebut tidak berada di kawasan cagar budaya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan Perkim Cikataru Kota Medan, Hafiz, justru menyebutkan bahwa lokasi tersebut berada di kawasan cagar budaya

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Lailatul Badri Minta Pemko Medan Bongkar Bangunan Bermasalah
Razia Penginapan di Padang Lawas, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring
DPD PAN Kota Medan, Perkuat Konsolidasi Menuju Partai Yang Solid Dan Berdaya Saing
10 Kamar Rantauprapat Hotel Terbakar
Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar
Modus Check-in Hotel, Sindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
 
Komentar
 
Berita Terbaru