Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Curi Motor dari Minimarket, Residivis Ditangkap Polisi

Putra - Senin, 23 Februari 2026 13:35 WIB
Curi Motor dari Minimarket, Residivis Ditangkap Polisi
Tersangka

MATATELINGA, Medan :Tiga kali mendekam dalam sel tidak membuat Pian Lubis jera melakukan aksi kejahatan. Malah, pria 33 tahun itu kembali ditangkap personel polisi karena mencuri sepeda motor.

Kini, warga Jalan Selambo itu mendekam di Mapolsek Patumbak. Residivis ini telah mencuri sepeda motor Supra X 125 BK 6304 ZF milik karyawan minimarket di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jual Sabu Saat Ramadhan, Goll..!!!
Kepolisian RI Daerah Aceh Mempercepat Pembangunan Jembatan Bailey.
Polres Pematangsianu021bar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 15, 50 Gram
Adu Vario vs PCX Tabrakan di Fly Over Bandara Kualanamu, Dua Luka
Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap India, GAIKINDO: Industri Dalam Negeri Masih Mampu
Residivis Narkoba Kambuh Lagi
 
Komentar
 
Berita Terbaru