MATATELINGA, Belawan : Seorang Marbot rumah Ibadah dikawasan Jalan KL.Yos Sudarso di Kilo Meter 16,5 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, terpaksa digelandang polisi.
Pasalnya ia dengan teganya mencabuli anak berusia 5 tahun dèngan modus main tebak tebakan rasa permen.
Dengan menutup mata korbannya,pelaku menutup mata korban menggunakan kain,kemudian pelaku memasukkan permen kedalam mulut kòrbannya dan sipelaku bertanya,ini sara apa dan dijawab korban bahwa itu rasànya enak.
Kemudian pelaku merncabut permen dari mulut korban dan menggantinya dengan kemaluan pelaku kemulut korban.
Pelaku kembali bertanya kekorban,ini rasa apa dan dijawab korban bahwa ini rasanya asin,sambil pelaku melakukan masturbasi sehingga kemaluan pelaku mengeluarkan cairan didalam mulut korban dan muntah muntah.
Pelaku melaksanakan aksinya itu dengan cara membawa masuk kedalam gudang.Usai pelaku melakukan aksi bejatnya,pelaku membawa korbannya keluar dari dalam gudang sambil memberikan uang Rp 5000.
[br]
Insiden terungkap, ketika Orang tua korban khawatir anaknya terlalu lama pulang dari mengaji.
Langsung mencari anak nya ditempat mengaji dan anaknya ditemukan didepan rumah ibadah. Kemudian korban menceritakan keorang tua korban sambil me.perlihatkan air putih yang kental menempel di wajah dan dibaju korban,maka orang tua korban merasa berang dan mengadu ke Polres Pelabuhan Belawan dibahagian Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)
Pelaku,M Riduan alias Iwan (25) Marbot rumah Ibadah warga Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan ini ditangkap petugas PPA,Kamis (08/12/2022) didalam rumah Ibadah saat pelaku sedang tidur tiduran.
Sat petugas PPA mengintrograsi pelaku di ruangan PPA,pelaku mengaku sudah 4 kali melakan perbuatan yang sama dengan anak anak yang berumur 4 hingga 12 tahun dengan modus yang sama,saat anak anak tersebut bermain usai mengaji.
Hal tersebut dibenarkan Ipda Rostati Sihombing,Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan sat dikonfirmasi wartawan ini dikantornya,Kamis 08 Desember 2022.(rompas)