Kamis, 28 Mei 2026 WIB

Wali Kota Medan : Perilaku Disiplin Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima

- Senin, 05 Desember 2022 23:11 WIB
Wali Kota Medan : Perilaku Disiplin Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima
Kominfo Medan
Sosialisasi Peraturan Perundangundangan di Bidang Kepegawaian Tahun 2022, Senin (05/12/2022)
MATATELINGA, Medan : Berlangsung pada, Senin (05/12/2022) di restoran Hotel Grand Kanaya Medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdako Medan, Renward Parapat, saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundangundangan di Bidang Kepegawaian Tahun 2022.


Perilaku disiplin dibarengi dengan kinerja sesuai ekspektasi pimpinan akan berdampak terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima.

"Demi mencapai tujuan dan sasaran organisasi, pengamalan sikap disiplin merupakan hal esensial yang harus dipraktikkan oleh seluruh aparatur instansi," ucap Renward.

Baca Juga:Kalapas Klas IIB Pulo Simardan Sangapta Surbakti : Media Diharapkan Memberikan Ide-Ide Cemerlang

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan Sutan Tolang Lubis dan narasumber dari Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan dan diikuti perwakilan OPD Medan ini, Renward menyebutkan,

kegiatan ini merupakan upaya Pemko guna mengembangkan kompetensi pegawai ASN instasi, sehingga wawasan mengenai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pada unit kerja masing-masing.


"PP Nomor 94 Tahun 2021 ini semakin menuntut terjaminnya tata tertib PNS dalam menjalankan tugas serta komitmen instansi dalam upaya penegakan disiplin aparaturnya," ungkapnya.

Dia berharap peserta mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan dapat menerapkan dan menyampaikan ilmu yang didapatkan kepada pegawai lain di lingkungan OPD masing-masing.

[br]

Sebelumnya Kepala BKDPSDM Medan Sutan Tolang Lubis melaporkan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan seputar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

Disebutkannya juga sosialisasi ini diikuti 70 PNS yang bertugas di bidang kepegawaian pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru