Berita Sumut

Tiga Pilar di Tapsel Gencar Sosialisasikan Prokes Covid-19 Kepada Masyarakat

Faeza
mtc
Polres Tapsel bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemerintah Kabupaten Tapsel menggelar Operasi Yustisi dengan menerapkan Hukum Prokes di jalinsum Padangsidimpuan-Pal IX Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel untuk menekan peny

MATATELINGA, Tapanuliselatan: Polres Tapsel bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemerintah Kabupaten Tapsel menggelar Operasi Yustisi dengan menerapkan Hukum Prokes di jalinsum Padangsidimpuan-Pal IX Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel untuk menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah hukum Tapsel ,Selasa (2/11/2021).

Sebelumnya Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin AKP Sumanto Naibaho dan KBO Sat Lantas Iptu Alfian Sitepu dan KBO Sat Narkoba Iptu Ahmad Juli Nasution.

Dengan melibatkan sejumlah personil diantaranya dari personil Polres Tapsel 8 orang, personil TNI Kodim 0212/TS 5 orang,personil Sat Pol PP Tapsel 5 orang, personil Dishub Tapsel 3 orang dan personil BPBD Tapsel 3 orang.



Adapun hasilnya pada Ops Yustisi ada sebanyak 35 orang pelanggar Prokes terjaring dalam Operasi Yustisi diantaranya 25 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 10 orang lainnya diberikan sanksi teguran tertulis.

Pada pelaksanaan mencegah penyebaran Covid-19 tersebut, Tim Operasi Yustisi Covid-19 juga membagikan masker bagi masyarakat atau Pengendara sebanyak 35 (tiga puluh lima) pcs sebagai bentuk dari kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat. (mtc/Iwan)



Kegiatan Ops Yustisi gabungan Polres Tapsel bersama TNI serta instansi terkait pada wilayah Hukum Tapanuliselatan.

Penulis
: iwan
Editor
: ism
Tag:polres tapselTapsel

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.