Sabtu, 31 Oktober 2026 WIB

Jual Ganja dengan Polisi, Akhirnya....

- Selasa, 30 April 2024 17:48 WIB
Jual Ganja dengan Polisi, Akhirnya....
Matatelinga.com
Tersangka
MATATELINGA, T.Tinggi : Seorang Pria warga Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Tebingtinggi, setelah dirinya ketangkap basah saat menjual narkotika jenis ganja kepada Polisi yang sedang melakukan penyamaran.


BACAJUGA

Pria sial ini adalah MA (44) warga Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, yang berhasil di tangkap personil Satres narkoba Mapolres Tebingtinggi pada hari Jum’at siang (26/04/24) sekitar pukul 12.30 Wib dari dalam rumah miliknya sendiri, yang di ketahui selama ini telah di jadikannya sebagai lokasi transaksi jual beli narkotika.


Hal inilah yang di katakana Kasat Narkoba Mapolres Tebingtinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto pada siaran Persnya Selasa (30/04/24).

Dimana dalam penjelasan Kasi Humas mengatakan bahwa awal penangkapan terhadap di duga pelaku tindak pidana narkotika berawal dari adanya informasi warga sekitar tempat tinggal di duga pelaku yang mulai resah akan aktifitas pelaku.

[br]

Karena telah menjadikan rumahanya sebagai lokasi transaksi narkotika, hingga membuat warga menjadi resah, yang selanjutnya melaporkan hal tersebut ke pihak Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi.

Guna menjawab laporan akan keresahan warga tersebut, kasatres narkoba Mapolres Tebingtinggipun langsung menurunkan timnya guna di lakukan lidik, dengan cara melakukan undercover buy dan berpura-pura membeli narkotika jenis ganja tersebut dari di dga pelaku.

“Petugas mendatangi rumah pelaku untuk undercover buy, dan saat itu pelaku keluar dari dalam rumah dan membawa sebuah plastik asoy transparan yang berisi narkotika jenis ganja. Dengan gerak cepat, kemudian petugas membekuk pelaku dan menggeledah rumah pelaku dengan didampingi Kepling setempat,” sebutnya.

[br]

Saat diperiksa dilokasi kejadian, petugas menemukan 1 plastik asoy yang berisi 13 paket ganja siap edar dengan berat 45,81 gram, 2 plastik asoy berisi ganja seberat 21,77 gram, 1 batang rokok diduga berisi ganja, kertas tiktak dan uang tunai Rp 50 ribu rupiah satu lembar.

"Usai dilakukan pemeriksaan dan penggeledahn pada diri pelaku mupun isi rumah pelaku, petugaspun langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi guna pemeriksaan secara intensif,” tutup kasi Humas.(bas)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru