Kamis, 22 Januari 2026 WIB

Dua Proyek Miliaran Dinas PUTR Humbahas TA 2023 Dilapor ke Tipikor

- Kamis, 25 April 2024 07:25 WIB
Dua Proyek Miliaran Dinas PUTR Humbahas TA 2023 Dilapor ke Tipikor
Matatelinga.com
Jalan rusak.
MATATELINGA, Humbahas :Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rampok, telah melaporkan dua proyek miliaran tahun anggaran 2023 pada Dinas PUTR Humbahas ke Tindak Pidana Korupsi Polres Humbahas. Laporan diterima staf Polres Humbahas bernama Amelia S, pada 4 April 2024.


" Kita telah laporkan dua proyek miliaran ke Polres Humbahas dalam hal ini bagian Tipikor," kata Presiden Dirut LSM Rampok Pusat JR Martin Simangunsong melalui siaran pers, Rabu (24/4/2024).


Dia menjelaskan, adapun dua proyek miliaran itu adalah pembangunan jalan dalam penanganan long segment Parbotihan-Pulo Godang-Temba sebagai pelaksana PT Karya Anugerah Bersama Permai dengan nilai kontrak Rp 14.981.913.000- yang bersumber dari dana DAK.



Pembangunan jalan dalam penanganan long segment ruas jalan Pangungkitan-Pusuk 1 sebagai pelaksana PT Jonathan, nilai kontrak pekerjaan Rp 9.718.441.300-.


Menurut dia, hasil investigasi pihaknya dengan menyambangi lokasi pekerjaan bersama mantan pensiunan Kementerian PUTR bernama Dede Farhan Aulawi menemukan kejanggalan berupa dugaan adanya pengurangan volume dalam pekerjaan dan tidak sesuai SNI.

Disebutkannya, mutu aspal, kadar aspal, suhu penghamparan aspal tidak sesuai dengan suhu normal aspal firisher 135-150, LPA dan LPB belum keras tetap dilaksanakan dilakukan pengaspalan. Agregat aspal diatas tanah timbunan yang belum padat, kurangnya pemadatan aspal dengan menggunakan alat berat.

" Jadi, kami menemukan ada dugaan pengurangan volume dalam pekerjaan kedua proyek tersebut dan tidak sesuai SNI. Sehingga, hasil mutu dalam pekerjaan itu bisa dilihat banyaknya agregat lepas dari aspal" kata Martin.

[br]

Atas dugaan itu, lanjut Martin, lembaganya melaporkan kedua proyek miliaran tersebut atas diduga tidak adanya pengawasan Dinas PUTR Humbahas. Dan laporan tersebut, kata dia, sebagai bentuk peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

" Kita berharap Kepolisian Polres Humbahas tegak lurus dengan mengusut tuntas laporan tersebut demi menjaga keuangan negara dan memastikan keadilan," tegas Martin.


" Laporan ini juga kita teruskan ke Polda Sumatera Utara, Kejatisu, Mabes Polri, dan KPK," tambahnya.

Terpisah, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto melalui Kanit Tipikor Bripka Minggo Siahaan mengatakan, agar konfirmasi soal itu disampaikan ke Humas.

" Ke humas aja kalau mau koordinasi,
Nanti kami sampaikan ke humas," kata dia melalui via WhatsApp.
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru