Kamis, 30 April 2026 WIB

Terkait Kasus Seleksi PPPK Ketua DPRD Madina Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi - Senin, 10 Juni 2024 12:44 WIB
Terkait Kasus Seleksi PPPK Ketua DPRD Madina Ditetapkan Sebagai Tersangka
Matatelinga.com
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi
MATATELINGA, Medan : Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan oknum Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) EEL, sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACAJUGA


Informasi dihimpun menyebutkan, EEL ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa yang bersangkutan dan melakukan gelar perkara.



Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengakui penetapan status tersangka oknum Ketua DPRD Madina tersebut.

Namun, Hadi belum bersedia menjelaskan peran dan keterlibatan EEL dalam kasus seleksi PPPK Madina, termasuk apakah sudah dilakukan penahanan.

[br]

"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Hadi, Senin (10/6/2024).

Dalam kasus ini, sejumlah lejabat Pemerintahan Kabupaten Madina ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Salah satunya, oknum Dinas Pendidikan Madina DHS dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) AHN.



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru