Berita Sumut

Staf Ahli Walikota dan Staf Diskominfo Binjai Lakukan Rapat Monitoring Keterbukaan Informasi Publik

putra
Matatelinga.com
Staf ahli Walikota Binjai bersama Staf Diskominfo Binjai saat Ikuti Rapat Virtual pembahasan Keterbukaan Informasi. (MTC)
MATATELINGA,Binjai : Staf ahli Walikota Binjai bidang pemerintahan, Harimin Tarigan beserta sejumlah Kepala Seksi pada Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Binjai, ikuti rapat secara virtual dengan Asisten 1 Provinsi Sumatera Utara, Agus Tripriyono beserta Komisi Informasi Sumut, Abdul Haris.


Rapat sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang digagas oleh Komisi Informasi tersebut bertujuan untuk penguatan atau stabilitas badan publik se-Sumut.



Sejumlah narasumber turut ikut serta dalam pertemuan daring itu, diantaranya Ketua Divisi Bidang Sosialisasi dan Edukai Komisi Informasi Sumut Dedy Ardiansyah, dan Ketua Divisi Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Sumut Muhammad Syafii Sitorus.



Monev ini dimulai dari tanggal 8-19 Mei 2023 untuk Pengisian Self Assessment (SAQ) dan Penilaian, serta 5-16 Juni utk Jadwal Presentasi, dan bagi Kab/Kota yang memenuhi syarat akan dilakukan Visitasi oleh Komisi Informasi Provsu pada 19 Juni - 29 Juli 2023. Pemberian penghargaan rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Agustus 2023.




Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:Komisi InformasiPemko BinjaiRapat Koordinasi Secara DaringSosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.