Berita Sumut

Ridwan Minta Polres Sidimpuan Tuntaskan Kasus Penganiayaan Melibatkan Oknum DPRD

putra
mtc/ist
Ilustrasi

MATATELINGA, Sidimpuan : Harapan Ridwan Putra Saleh, korban aniaya Oknum Anggota DPRD Sumut AFD dapat segera dituntaskan oleh pihak kepolisian tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Dalam hal ini Polres Padang Sidimpuan, Polda Sumatera Utara (Podasu), telah memeriksa sebanyak empat orang saksi.

"Untuk saat ini masih tahap lidik. Saksi yang sudah kita klrifikasi ada 4 orang,"ujar Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung kepada redaksi, Minggu (19/2/2023).

Diterangkan Maria kalau pada awal kejadian korban dan pelaku sama-sama menghadiri acara pertemuan musyawarah di salah satu hotel hingga berujung penganiayaan dan pelaporan."Awalnya sih keduanya menghadiri suatu acara di hotel,"tambah Maria menjawab redaksi yang sebelumnya sudah menghubungi Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Praseyto SIK.

BACA JUGA:Penemuan Mayat Pria Di Sumur Tua Jalan H Adam Malik Rantauprapat Masih Dalam Penyelidikan Polisi

Dalam kasus ini, Ridwan yang kembali dikonfirmasi mengaku yakin kalau pelaku sudah merencanakan akan melakukan pengeroyokan.

"Saya menduga sudah direncakanan pengeroyokan ini. Karena setiap sudut dia punya temen temen gengnya yang dibawa dari Medan ke Sidempuan,"ujar kader HIPMI tersebut.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:RidwanPolresSidimpuan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.