MATATELINGA, Belawan : Reskrim Polsek Medan Labuhan menembak residivis pelaku pencuria sepeda motor karena melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap, Sabtu malam (07/12/2024.)
BACA JUGA:Warga Jambi Pemilik 11 Paket Sabu Dibui
Tersangka yang berhasil dilumpukan petugas menembak kakikinya langsung membawa kerumah sakit terdekat untuk dioprasi pengeluara projektil peluru yang bersarang dikakiknya dan usai diobat pelaku dibawa kemako Polsek Medan Labuhan.
Tersangka Irman Syahputra (24) warga Kelurahan Rengas Kecamatan Medan Marelan saat ditangkap berikut barang bukti,Residivis ini mengaku saat diperiksa petugas mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor sudah 3 kali diwilayah Hukum Polsek Medan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS. Simbolon SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa residivis pencurian sepeda motor tersebut ditembak kakiknya karena melarikan diri dan melawan saat ditangkap.PS Simbolon ,menambahkan dari pada petugas kami yang menangkap tersangka terluka,
BACA JUGA:Belasan Rumah Warga di Belawan Habis Terbakar
Maka petugas langsung memberikan peringatan, tersangka bukan menyerah tapi berbalik arah dan melakukan perlawan menggunakan senjata tajam dan saat ini residivis tersebut dalam pemeriksaan petugas dan menginap disel.