Berita Sumut

Pemkab Madina Salurkan Zakat Kepada Anak Yatim dan Jompo

putra
Matatelinga.com
Penyaluran zakat kepada anak yatim piatu dan jompo yang berdomisili di Kecamatan Panyabungan, Minggu (16/4/2023). 
MATATELINGA, Panyabungan : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailind Natal (Madina) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan zakat kepada anak yatim piatu dan jompo yang berdomisili di Kecamatan Panyabungan, Minggu (16/4/2023).



Acara penyaluran zakat dilaksanakan di Masjid Agung Nur Ala Nur, Parbangunan dan dihadiri oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi, Wabup Atika Azmi Utammi, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Camat, Ketua Baznas dan ratusan penerima zakat.


Bahruddin Juliadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Madina menyampaikan bahwa penyantunan anak yatim ini merupakan bagian rangkaian penyantunan seluruh anak yatim dimaba sebagian telah disalurkan melalui kecamatan masing masing.


Selian anak yatim piatu, Pemkab Madina juga telah menyalurkan insentif kepada para guru MDTA di kelurahan dan pondok pesantren di Madina dengan jumlah 1269 orang dan nominal Rp. 900.000/orang. Kemudian penyaluran insentif kepada Nazir Masjid dan bilal jenazah di tiap kelurahan sebesar Rp.900.000/orang.


"Penyantunan anak yatim piatu untuk seluruh Madina tengah dilaksanakan, tinggal beberapa kecamatan yang belum. Bukan hanya anak yatim, lansia, insentif untuk para guru MDTA dan pondok pesantren di kelurahan serta bilal jenazah dan nazir masjid di kelurahan juga sudah disalurkan," sebut Bahruddin.

Penulis
: Asril
Editor
: Putra
Tag:anak yatimKepadapemkab madinaSalurkan Zakatdan Jompo

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.