Berita Sumut

Pelaku Curanmor Hapus Nomor Rangka dan Mesin Ini yang Dilakukan Polres Sergai

putra
Matatelinga.com
Pelaku curanmor diamankan bersama barang bukti
MATATELINGA, Sergai : Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang nomor rangkanya telah dihapus pelaku untuk mengelabui petugas.


Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen menjelaskan, tersangka berinisial A alias Bembeng (30), warga Sei Mulyo Kecamatan Seibamban Kabupaten Sergai.



Tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai di Dusun V Sei Mulyo Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, Sabtu (18/11/2023) malam.


"Untuk mengelabui petugas, pelaku sudah sempat menghapus nomor rangka kendaraan curiannya. Pelaku diamankan bersama barang bukti yang sudah dimodifikasi," jelas Brimen, Senin (20/11/2023).


Dari tersangka turut disita 1 unit sepeda motor Honda Supra BK 4204 NAN hitam, 1 knalpot, 1 helm, dan 1 batok kilometer.


Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:NomorMatatelingarangkaRanmor

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.