Berita Sumut

Muskajar Tulang Punggung Orang Tua Dituntut 20 Tahun, Ternyata Bebas

putra
Matatelinga.com
Muskajar memeluk sang ibu pasca divonis bebas oleh Kejari Belawan atas tuduhan pembunuhan dan perkosaan. (f-ist)

MATATELINGA, Medan : Pasca sembilan bulan menjalani masa tahanan, Muskajar terdakwa yang dituntut 20 tahun penjara oleh Kejaksaan Negeri Belawan akhirnya dibebaskan karena terbukti tidak bersalah, Selasa (4/10/2022).

Muskajar dibebaskan dari Rutan Kelas I Labuhan Deli setelah dinyatakan tidak ikut dalam keterlibatan kasus pembunuhan dan pemerkosaan calon pengantin F, warga lingkungan 7, Bagan Deli.

Muskajar keluar dari dalam Rutan didampingi kuasa hukum dan keluarga, tampak berpamitan sama petugas penjaga rutan dengan meneteskan airmata haru.

Ia pun bersyukur dan berterima kasih dapat bebas, setelah 9 bulan menjalani tahanan mulai dari bulan Januari 2022.

Muskajar menyambung Nantinya dia akan kembali beraktivitas seperti sedia kala menjadi nelayan, karena dia merupakan tulang punggung keluarga setelah almarhum ayahnya meninggal dunia. Dia harus menghidupi keluarga dan membiayai pendidikan yang dijalani adik adiknya.

"Aku mau kembali menjadi nelayan, karena aku tulang punggung keluarga dan juga membiayai adik adik ku sekolah," Ucap Muskajar, didepan Rutan Labuhan Deli.

Dia menyebutkan, tidak akan melakukan upaya hukum selanjutnya, karena dia sudah merasa ihklas dengan dibebaskannya dari tahanan saat ini.

Muskajar berharap, hanya ingin nama baiknya kembali seperti semula, tanpa adanya bully dan caci maki nantinya jika sudah kembali ke rumah.

"Saya tidak akan melakukan upaya hukum selanjutnya, dengan bebasnya saya sekarang sudah ikhlas. Cuman saya berharap nama baik saya kembali seperti dulu," harap Muskajar.

Terpisah Ibu Muskajar, Mahajiani mengatakan, anak saya tidak pernah berbuat jahat, Sejak tahun 2008 ayahnya meninggal, Muskajar telah menjadi tulang punggung kami mencari nafkah. Dia juga yang menjadi wali tiga adiknya menikah dan satu adiknya masih sekolah yang membiayai juga Muskajar.

Penulis
: Amrizal
Editor
: Putra
Tag:Muskajarpengantin perkosaperkosatak bersalah

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.