MATATELINGA, Deliserdang: Kejaksaan Negeri Deli Serdang saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dilingkup Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Amri Tambunan Kabupaten Deli Serdang.
Sejumlah pejabat di RSUD juga sudah diperiksain satu satu oleh penyidik kejaksaan termasuk Direktur RSUD Deli Serdang Dr Hanif Fahri.
Informasi dari pihak Kejaksaan menyebutkan kalau pengusutan terkait pengelolaan anggaran dalam hal status sebagai Rumah Sakit Pendidikan khusus ditahun 2024. Kasus ini ditangani bidang pidana khusus kejaksaan negeri Deli Serdang.
Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang Boy Amali SH membenarkan hal itu, namun ia belum bisa menjabarkan lebih jauh penanganan kasus dugaan korupsi ini karena masih dalam ranah penyelidikan.
Sudah ada 10 orang dari pihak RSUD dimintai keterangan dan meminta inspektorat juga untuk menghitung kerugian Negara.
[br]
" Iya masih dilakukan penyelidikan, belum bisa kita buka dulu. Sabar ya," ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang Boy Amali SH. Rabu,11/6/2025.
Kasus dugaan korupsi yang bergulir di Kejaksaan Negeri Deli Serdang saat ini menjadi perhatian publik, karena pada Kepemimpinan Kejari Deli Serdang Mohammad Jeffry SH sangat tegas dalam menangani kasus korupsi.
Terbukti dengan penanganan kasus korupsi Anggaran di Dinas Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga. Kejaksaan menahan Kepala Dinas, Ismail.
Kejaksaan sebelumnya juga telah menahan Kepala Desa Tanjung Garbus 2 Arisandi dalam dugaan korupsi Anggaran Desa. Kejaksaan Negeri Deli Serdang juga langsung menahan Mantan Kepala Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa.
[br]
Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibawah pimpinan Mohammad Jeffry SH juga sangat serius memberantas praktek korupsi di Kabupaten Deli Serdang.
Dari catatan, dugaan korupsi anggaran kebersihan melibatkan sejumlah Camat di Kabupaten Deli Serdang berhasil memaksa para Camat yang kena tagihan ganti rugi ( TGR) mengembalikan segera uang negara tersebut milyaran rupiah.
Uang negara dikembalikan ke kas. Seperti Camat Percut Sei Tuan, Camat Sunggal, Camat Lubuk Pakam, Camat Tanjung Morawa dan lainnya.
Tek hanya anggaran pengelolaan kebersihan termasuk juga pendapatan hasil pengelolaan parkir oleh Kecamatan yang juga rawan di korupsi.