Berita Sumut

Kegiatan Sosper di DPRD Deliserdang Tidak Sesuai Ketentuan dan Berpotensi Merugikan Negara

putra
Matatelinga.com
Kantor DPRD Deliserdang
MATATELINGA, Deliserdang - Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Anggota DPRD Deliserdang berpotensi merugikan negara hampir 1M, Sabtu 23 November.


BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Ekonomi/polda-sumut-gelar-pasar-murah


Hal ini di catat dan dirangkum Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI pada anggaran Tahun 2023.



Tercatat pada kegiatan Sosper itu terdapat 805 kegiatan sosper, sehingga terdapat kegiatan sosper atas perda yang sama di desa yang sama oleh anggota DPRD Deliserdang dan waktu yang berbeda yang menjadi temuan BPK dan berpotensi merugikan negara.


Dalam hal ini BPK merekomendasikan kepada Bupati Deli Serdang agar memerintahkan

Sekretaris DPRD Deliserdang lebih optimal dalam mengendalikan pelaksanaan anggaran pada OPD yang dipimpinnya.



Penulis
: Syamsir
Editor
: Putra
Tag:MatatelingaSosperDPRDnegaraRugi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.