MATATELINGA, Medan : Dilaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dimulai Minggu besok pada tanggal 30 Nopember hingga 1 Desember.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/hari-ini-pemilihan-ulang-digelar-beberapa-tps--di-kota-medan
Kecamatan di Kota Medan yang TPS nya dilakukan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan adalah :
1. Kecamatan Medan Maimun : Kelurahan Kampung Baru TPS 26, TPS 27, Kelurahan Hamdan TPS 7.
2. Kecamatan Medan Deli : Kelurahan Tanjung Mulia TPS 1 dan TPS 2.
3. Kecamatan Medan Amplas : Kelurahan Amplas TPS7, TPS 8, TPS 9, TPS 13,TPS 14, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TPS 19, TPS 20. Kelurahan Sitirejo III TPS 13.
4. Kecamatan Medan Denai : Kelurahan Menteng TPS14, TPS 15, TPS 16 dan TPS 17. Kelurahan Binjai TPS 27, TPS 28, TPS 54 dan TPS 67.