Kamis, 17 September 2026 WIB

Dua Tersangka Narkotika Berlebaran Didalam Sel Tahanan Polres Asahan

Didiek Eddy Susanto - Senin, 25 April 2022 23:50 WIB
Dua Tersangka Narkotika Berlebaran Didalam Sel Tahanan Polres Asahan
dieks/matatelinga.com
Dua tersangka narkotika yang diamankan
MATATELINGA. Asahan - Dua tersangka pelaku tindak kejahatan narkotika diamankan oleh opsnal Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge dan Polsek Sei Kepayang di dua tempat yang berbeda, Senin (25/04/2022).


Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Putu Ydha Prawira melalui Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP. Juni Hendrianto membenarkan "telah melakukan penahanan terhadap tersangka “MSM” (27) warga Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Asahan terkait kepemilikan narkotika diduga jenis sabhu sebanyak 1,37 gram," ujarnya.

Lebih lanjut AKP.Juni Hendrianto juga mengatakan tersangka diamankan pada Kamis 21 Apri 2022 sekira pukul 18.00 Wib di blok I F TM 2012 Afdeling VI kebun Huta Padang, tersangka dimaksud awalnya diamankan oleh security PTP Nusantara III kebun Huta Padang tersebut dikarenakan kedapatan mencuri berondolan buah sawit, dan setelah dilakukan periksaan oleh security kebun dimaksud juga ditemukan bungkusan berisikan 9 kantong plastik klip berisikan butiran narkotika diduga jenis sabhu, yang sempat dibuangnya.

Baca Juga:Pengendara Yang Ancam Dirinya dan Jukir E-Parking Telah Dimanfaatkan Bobby Nasution

Terhadap tersangka juga telah mengakui barang tersebut miliknya, dan tersangka saat ini sudah kami limpahkan ke Sat.Res Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemriksaan lanjutan.

Demikian juga dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika ini Polsek Sungai Kepayang juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial “A” (48) warga kecamatan Tanjung Balai Asahan pelaku pengedar narkotika jenis shabu sebanyak 510.16 gram.


Tersangka “A” diamankan pada Rabu (20/04/2022) sekira pukul 22.00 Wib, di jalan umum Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tg. Balai Kab. Asahan.

Menurut keterangan Kapolsek Sungai Kepayang AKP.Sabran mengatakan awalnya opsnal Reskrim Polsek Sungai Kepayang mendapat informasi dari warga adanya peredaran narkotika di jalan umum desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tg. Balai Kab. Asahan, selanjutnya opsnal Reskrim Polsek Sungai Kepayang menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka “A”.

[br]

Dari hasil penangkapan tersebut dapat ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 10 kantong plastik klip yang disimpan dalam tas sandang warna hitam milik tersangka, dan setelah dilakukan inrogasi tersangka “A” mengakui narkotika tersebut miliknya yang hendak diantarkan kepada pemesannya yang berada di Medan.

"Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Sat.Res.Narkoba Polres Asahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (dieks)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru