Berita Sumut

DPRD Tetapkan Jadwal Tahapan Pemilihan Wakil Walikota Tanjungbalai

rizky
Riki/matatelinga.com
Ketua Panitia Hj. Artati,SE, didampingi anggota Martin Caniago, Ir. Husaini, Eriston Sihaloho, Plt Sekwan dan kesekretariat DPRD berfoto bersama insan pers, Senin (26/09/2022)
MATATELINGA, Tanjungbalai : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tanjungbalai menetapkan jadwal dan tahapan pemilihan Wakil Walikota, tahapan dimulai dari Senin 26 September pembukaan pendaftaran calon hingga pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 10 November 2022 mendatang.



Penetapan dan jadwal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Wakil Walikota Tanjungbalai, Hj. Artati,SE, didampingi Sekretaris dan Anggota, saat konferensi pers, di Aula DPRD Tanjungbalai, Senin (26/09/2022).


"Dalam mengisi kekosongan Wakil Walikota pasca depenitifnya Walikota Tanjungbalai agustus lalu, DPRD Tanjungbalai sudah membentuk panitia pemilihan dan telah diparipurnakan" kata Hj. Artati


Baca Juga:Bupati Sampaikan RAPBD Perubahaan 2022 Humbahas Naik 3,82 Persen

Artati menjelaskan, panitia pemilihan dibentuk berdasarkan tata tertib DPRD, Tujuh orang panitia merupakan utusan lima Fraksi DPRD telah melakukan berbagai persiapan termasuk jadwal tahapan pemilihan.


Ia melanjutkan, sesuai ketentuan maka lima partai politik pengusung pasangan Syahrial-Waris pada Pilkada 2020 lalu, yakni Golkar, PDIP, PKS, Gerindra dan Demokrat dapat mencalonkan nama bakal calon wakil wali kota



Dalam prosesnya, partai pengusung menyerahkan 2 nama calon dengan surat pengantar wali kota sebagai usulan kepada Panita Pemilihan untuk didaftar sebagai calon Wakil Wali Kota Tanjungbalai


Penulis
: Riki
Editor
: Rizky
Tag:DPRDDewan Perwakilan Rakyat DaerahMatatelingaTanjungbalaiTerkinijadwal dan tahapan pemilihan Wakil Walikota

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.