“Kita sangat miris dengan adanya lokasi judi yang tidak pernah ditindak, namun tetap beroperasi sampai saat ini. Saya minta pihak kepolisian agar segera melakukan penindakan, sama seperti penindakan lokasi judi sebelum-sebelumnya,” ucap Robi, Minggu (19/06/2022) sore.
Selain itu, Robi juga meminta pihak kepolisian agar menangkap para bandar judi di Kota Medan. Hal ini guna memberi peringatan keras terhadap pada bandar judi agar tidak lagi membuka usaha illegalnya di Kota Medan.
“Sebelumnya kita hanya melihat lokasi judi digerebek, dan yang diamankan hanya pemain bersama barang bukti mesin judi. Kita ingin pengelolanya juga ditangkap, kalalu perlu terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para bandarnya,” tegas Robi.
Robi menyebut, maraknya praktik perjudian sangat membuat wajah Kota Medan buruk. Apalagi akhir bulan Juni 2022 Kota Medan menjadi tuan rumah Rapat APEKSI yang diikuti 24 Kepala Pemerintahan Kota se-Indonesia.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.