Kamis, 10 September 2026 WIB

Di Ringkus Di Dalam Rumah Pengedar Sabu Tak Berkutik Di Tangkap Satnakoba Polres Sergai

- Rabu, 17 Januari 2024 13:33 WIB
Di Ringkus Di Dalam Rumah Pengedar Sabu Tak Berkutik Di Tangkap Satnakoba Polres Sergai
matatelinga.com
Barang bukti berupa sabu di dapatkan di dalam rumah tersangka Selasa (16/1/2024)
MATATELINGA, Sergai :: Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) Meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Dusun II, Desa Duren Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Selasa (16/1).

BACAJUGA



Pelaku yang diamankan yakni, berinisial S (41 th) warga Dsn II Desa Duren Rejo kec. Sei Rampah kab. Serdang bedagai. Dari pelaku diamankan barang bukti diduga sabu seberat 2,28 gram.


Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan malalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Rabu (17/1) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat atau lokasi yang kerap digunakan untuk mengkonsumsi dan menjual narkotika jenis sabu.

[br]

Menindak lanjuti informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian
dengan cara berpatroli menyusuri lokasi yang dimaksud.

"Setibanya di TKP ( tempat kejadian perkara), tim berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S dan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka," terang Edward.

Hasilnya, dari rumah S ditemukan
barang bukti berupa, 2 klip plastik transparan berukuran sedang, 1 klip plastik transparan berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,28 gram yang di temukan di bawah tangga ruang tamu rumah tersangka.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut," tutupnya.(mtc/buyung nst)


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru