MATATELINGA, Medan ::Perang terhadap pemberantasan narkoba dilakukan Polda Sumut dengan menangkap bandar dan pelaku hingga mencapai 600 orang selama bulan September 2023 ini dengan berbagai barang bukti.
Tak hanya menangkap bandar dan pelaku, Polda Sumut juga mengajak warga bagi pecandu dan korban narkoba, secara sukarela menjalani proses rehabilitasi. Dari 15 juta lebih warga Sumut, 1,5 juta di antaranya merupakan pecandu narkoba.
"Identitas para pecandu, pemakai, korban narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup. Mari, adik-adik mahasiswa yang tahu kawannya jadi pemakai, pengguna narkoba, kita inginkan mereka direhab secara sukarela," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di depan 5.363 mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di kampusnya Medan Timur, Medan, Senin (25/9/2023).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/fkppi-sumatera-utara-serahkan-bantuan-kepada-panti-asuhan-al-wasliyah-dan-masyarakat-nelayan-indah
Kata dia, rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna secara sukarela ini, bertujuan menyelamatkan masa depan generasi muda Sumut dari ketergantungan zat adiktif tersebut.
"Bagi pengedar dan bandar, tentu kita tangkap hingga lubang semut. Namun sebaliknya, jika pecandu, ayo saya mengajak untuk direhab secara sukarela," ujar mantan Asops Kapolri tersebut.