Berita Sumut

Polsek Delitua, Ringkus Mantan PNS

Administrator
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan:  Petugas unit reskrim Polsek Delitua, mengamankan seorang pria berinisial, AR ,59, warga Desa Gunung Berita, Kel. Gunung Berita, Kec. Namorambe, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.



Pasalnya, pria pensiunan Pegawai Negri Sipil (PNS) ini nekat merampas dompet dan handphone (Hp) milik seorang wanita bernama Riska Mayasari ,26, warga Jalan Bunga Cempaka III Kel.Selayang II Kec.Medan Selayang, menolak untuk diajak kencan disalah satu hotel melati dikawasan Padang Bulan.


Informasi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua Polrestabes Medan menyebutkan, aksi perampasan dompet dan Hp milik korban ini terjadi pada hari, Sabtu (5/9) siang pukul 14.00 Wib.


Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik SH mengatakan, perampasan dompet dan Hp terjadi usai korban mengembalikan sepeda motor milik pelaku yang dipakai oleh korban.


“Kemudian, pelaku mengajak korban untuk makan. Namun korban menolak dan pelaku merampas dompet dan Hp korban dengan tujuan agar korban mau ikut," sebut Manik, Minggu (6/9).


Selanjutnya korban mengikuti kemauan pelaku, akan tetapi pelaku bukan membawa ke rumah makan, oleh pelaku membawa korban ke Hotel Borobudur di Jln. Jamin Ginting dan korban tetap tidak mau dan meronta untuk meninggalkan pelaku.


"Korban yang menolak dan meronta akhirnya korban berhasil melarikan diri dari pelaku tetapi pelaku masih mengejar korban dan merampas tas korban selanjutnya korban menyetop Grab yang melintas untuk mengantarkan korban pulang,ungkapnya.



Tidak terima perlakuan dan perbuatan pelaku, Sabtu (5/9) malam sekira 21.00 WIB, Korban yang mengalami kerugian, 1 (Satu) Buah HP Merek Oppo K3 Warna Biru Dongker, 1 (Satu) Buah Tas Warna Hitam dan Surat-surat seperti ATM, KTP, dan juga BPJS datang ke Polsek Delitua untuk membuat laporan resmi.


Pangkuan korban ke piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Martua Manik dan Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo bersama anggota meluncur ke lokasi dimaksud dan sesamapinya dilokasi Team langsung mengamankan pelaku pada, Sabtu (5/9) malam pukul 23.00 Wib, di Jln. Jamin Ginting/Jln. Parang III, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor.


"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil HP dan merampas tas korban, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Delitua untuk pemeriksaan lanjut,"sebutnya.

Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal
Tag:bliblimatatelinga.commatatelinga comTravelokaajak selingkuhIndexPemerasanTerkiniwanita PSK

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.