Berita Sumut

Poldasu Amankan Penyebar Hoax Istana di Lockdown Akibat Corona

Faeza
Mtc/ist
Petugas Subdit Cyber Crime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengamankan seorang pria dari Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Kelapa Gading Lingkungan 8 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Minggu (15/3) sore.
MATATELINGA, Medan: Petugas Subdit Cyber Crime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengamankan seorang pria dari Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Kelapa Gading Lingkungan 8 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Minggu (15/3/2020) sore.



Pria berinisial HG itu diduga telah menyebarkan berita bohong (hoax) terkait virus corona. Disebutkan, virus mematikan itu telah membuat istana melakukan lockdown dan viral di media sosial.


Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus penyebaran hoax lockdown istana itu masih dalam proses penyelidikan. Tapi, tidak tertutup kemungkinan naik ke tahap penyidikan.



"Memang ada satu orang diamankan, tapi kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Tergantung hasil penyelidikan, bisa saja menjadi tersangka," kata Nainggolan kepada wartawan, Senin (16/3).


Informasi menyebutkan,  terduga elaku menyebarkan postingan hoax tersebut dengan cara membroadcast dan mengirimkan ke grup. Dari HG diamankan barang bukti HP Oppo A7 yang digunakannya untuk memposting dan menyeberkan berita hoax tersebut. Saat ini pelaku masih berada di Mapolda Sumut. (mtc)


Penulis
: Amrizal
Editor
: ismail
Tag:bliblimatatelinga.commatatelinga comPoldasuTerkiniTravelokapenyebar hoaxVirus Corona

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.