Berita Sumut

Penyebar Hoax Video People Power Di Medan

Administrator
Hand Over
MATATELINGA, Medan:  Seorang pemuda berinisial JP ,30, warga Jalan Tangguk Utama, Blok 3 Griya Martubung, Medan Labuhan, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.



Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan, karena Janri diduga kuat telah menyebarkan video berita hoax unjukrasa 'People Power' yang telah mulai berlangsung di Kota Medan.

"Pelaku berhasil diamankan pada pukul 11.30 WIB tadi," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu, (18/5/2019).



Tatan menjelaskan, dalam postingannya di chanel youtube Janry Cool, ia menuliskan pada judul video, bahwasanya People Power di Kota Medan sudah mulai beraksi. Karenanya dalam judul itu pula, ia mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa demi kedamaian NKRI.

"Dalam video itu terlihat kerumunan massa dengan jumlah banyak melakukan aksi unjukrasa sembari meneriakkan yel yel Prabowo Presiden. Video itu diposting pelaku pada 16 Mei 2019, padahal sesungguhnya pada tanggal itu unjuk rasa tidak ada terjadi di Kota Medan," jelasnya.



Untuk itu, sambung Tatan, terhadap Janri, pihak kepolisian akan mempersangkakannya dengan Pasal 14 ayat 2 UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sementara itu untuk barang bukti, kata Tatan, dari pelaku diamankan 1 unit Hp Oppo F1S, KTP dan sim card.

"Untuk motif, pelaku memohon doa untuk kedamaian negara dan bangsa pasca pemilu. Padahal konten berita bohong yang dibuat pelaku dapat menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat," pungkasnya.

Penulis
: Mtc/rel
Editor
: Amrizal
Tag:Matatelingamatatelinga.commatatelinga comPoldasupenyebar hoaxditangkapTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.