Berita Sumut

Pengedar Ganja di PSP Selatan Diringkus Polisi

Faeza
Mtc/ist
Satres Narkoba Polres Padangsidempuan meringkus seorang pengedar narkoba jenis ganja yang kerap beraksi di Kecamatan Psp. Selatan Kota Padangsidimpuan, Selasa (13/8). Dari pelaku, polisi menyita 39,01 gram ganja kering siap edar.
MATATELINGA, Sidempuan: Satres Narkoba Polres Padangsidempuan meringkus seorang pengedar narkoba jenis ganja yang kerap beraksi di Kecamatan Psp. Selatan Kota Padangsidimpuan, Selasa (13/8). Dari pelaku, polisi menyita 39,01 gram ganja kering siap edar.





[adx]



Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka berinisial BR alias Bangun (23) warga Jalan Alboin Hutabarat Gg. Dame II Kelurahan Wek. VI Kec. Psp. Selatan Kota Padangsidimpuan.


"Penangkapan terhadap tersangka atas laporan warga yang resah akan praktik jual beli narkoba di kampung tersebut,"ucap Kapolres Padangsidempuan AKBP Hilman Wijaya, Rabu (14/8/2019).


Saat penangkapan terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.  Saat itu tersangka sedang duduk dipinggir jalan sambil memegang bungkusan plastik warna hitam. Saat itu juga petugas melakukan penangkapan, saat akan diamankan tersangka  berusaha melarikan diri ke daerah pemukiman namun petugas berhasil menangkap dan mengamankannya.




[adx]


"Kemudian petugas menunjukkan bungkusan plastik warna hitam yang dibuangnya ternyata berisi 12 bungkus kertas nasi berisi ganja,"terang Kapolres.


Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanjut. (mtc/amr)


Penulis
: faeza
Editor
: faeza
Tag:blibliMatatelingamatatelinga.commatatelinga comPengedar Ganja di PSP Selatan Diringkus PolisiPolres padangsidempuanTerkiniTraveloka

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.