Berita Sumut

Ngaku Polisi Kemudian Tipu Guru, Warga Riau Diringkus Satreskrim Polres Padangsidempuan

Faeza
mtc/ist
Seorang warga Kecamatan Rokan Hulu Kabupaten Bengkalis bernama Erijon Hutapea alias Andre (40) diringkus personil Satreskrim Polres Padangsidempuan, Senin (11/11/2019). Pria itu diringkus karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Pol
MATATELINGA, Sidempuan: Seorang warga Kecamatan Rokan Hulu Kabupaten Bengkalis bernama Erijon Hutapea alias Andre (40) diringkus personil Satreskrim Polres Padangsidempuan,  Senin (11/11/2019). Pria itu diringkus karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.






[adx]


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang seharinya berprofesi sebagai petani ini menipu DNT (32) warga seorang wanita yang berprofesi sebagai guru di Kota Padangsidimpuan. 


"Penipuan ini berawal saat korban dan pelaku berkenalan di Facebook pada Agustus lalu. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota polisi bertugas di Polda Riau," sebut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, Selasa (12/11/2019).


Hingga kemudian, pada suatu waktu pelaku menghubungi korban  memberitahu dirinya dalam keadaan sakit. Dengan bujuk rayu, pelaku meminta pertolongan biaya berobat untuk operasi.


"Karena merasa percaya dan tidak ada rasa curiga ditambah facebook-nya, ada mengunggah foto lambang Polri dan nada bicaranya bergaya seperti polisi,korban pun yakin begitun saja" bebernya.






[adx]


Dalam percakapan, pelaku berjanji akan secepatnya mengganti uang itu usai operasi. Korban pun yakin dan merasa iba. 


Lantas tepat sekitar 24 Agustus 2019 Pukul 14.55 Wib dirinya pun melakukan pengiriman uang pertama sebanyak Rp3 Juta. Berselang tiga hari kemudian tepat tanggal 27 Agustus 2019 sekira 14.00 Wib, ia kembali mentransfer uang sebanyak Rp5 Juta.


"Tapi setelah beberapa bulan uang itu tidak pernah dikembalikan. Bahkan pelaku tidak bisa dihubungi," ungkapnya.


Belakangan pada awal November kemarin, korban  kembali  menghubungi nomor handphone pelaku. Dan saat itu ternyata sedang   aktif. Keduanya pun sepakat berjumpa di Kota Padangsidimpun pada Senin (11/11) kemarin.


[adx]








"Keduanya pun  berjumpa di Tugu Salak. Pada saat   ngobrol berdua  ,  pelaku akhirnya berhasil dibekuk anggota Polisi  dimana sebelumnya  korban sudah menghubungi kerabat dan kepolisian,"beber Hilman.


Dalam kasus ini, pelaku terancam hukuman penjara. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti, diantaranya dua unit HP, kartu ATM dan bukti transfer sejumlah uang dari korban.


"Ada wanita lain yang menjadi korban. Wanita tersebut warga Bekasi Jawa Barat," ujarnya.


Kerugian ditaksir mencapai Rp14 Juta. Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk menelusuri kasus ini lebih jauh. (mtc/amr)

Penulis
: Amrizal
Editor
: faeza
Tag:Berita Sumutmatatelinga.commatatelinga comMatatelingaTVNgaku Polisi Kemudian Tipu GuruPolres TanjungbalaiTerkiniTravelokaWarga Riau Diringkus Satreskrim Polres TanjungbalaiPolisi Gadungan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.