Pihak kepolisian juga menginformasikan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan, W mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Lismawati (yang akhirnya meninggal dunia pada Jumat dini hari sekira pukul 03.00 WIB), dan Bagus Sanjaya (masih menjalani perawatan pada salah satu rumah sakit swasta di Marelan dengan menggunakan pisau.Dalam kejadian itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah pisau yang diduga digunakan W dan S untuk melukai kedua korban.