Berita Sumut

Dua Wanita Dan Pria Digrebek Polisi Didalam Rumah Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Administrator
Matatelinga - Medan, Satuan Narkoba Polresta Medan menggerebek sebuah rumah yang dihuni oleh Santi dikawasan Jalan Senam, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, sehingga mengundang perhatian puluhan warga disekilinlingnya Kamis (17/4/2014) sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam penggerebekan yang dilakukan satuan Narkoba Polresta Medan, petugas mengamankan bandar dan dua kurirnya beserta barang bukti 30 gram sabu, alat hisap dan timbangan elektrik.

Pemilik rumah Santi dan Ririn kemudian diboyong petugas dan seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dilokasi penangkapan tersebut, diperoleh informasi dari warga sekitar, petugas yang menggunakan mobil Avanza warna hitam BK 1686 QS tiba di lokasi sekira pukul 10.00 WIB. Petugas langsung masuk ke dalam rumah bernomor 10 itu dan meringkus Santi, yang saat itu diketahui sedang membungkus paketan sabu-sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan Ririn dan pria tak dikenal itu sedang mengkonsumsi sabu di bagian ruang tamu. Bersama ketiganya, polisi turut mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Revo BK 6183 AEB dan Yamaha RX King 4816 GP.


(Uut/Mt-01)

Tag:penggerebekanADIRABanjirjambretkorupsiMedanpenyiksaan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.