Berita Sumut

Curi Sepeda Motor Personil Brimob, 4 Pemuda Ini Berakhir di Penjara

Faeza
Mtc/ist
Sebanyak 4 orang pemuda yang nekat mencuri sepeda motor milik seorang personil Brimob Polda Sumut berhasil diringkus. Keempat pelaku merupakan pelaku pencurian dan juga penadahan itu diringkus pada Juma't (20/5) kemarin.


Heriyono mengatakan, pihaknya lalu mengamankan tersangka bernama Ihsan yang berperan sebagai penadah. Saat diinterogasi, Ishan mengaku bahwa sepeda motor milik Briptu Aldyan sudah dijualnya kepada seseorang berinisial R.


"Saat ini terhadap pembeli sepeda motor tersebut masih dilakukan pencarian," sebutnya.


Selain itu, dari interogasi yang telah dilakukan, diketahui bahwa komplotan Teguh ini telah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Sebanyak 2 kali dilakukannya bersama Andre dan 9 kali bersama Aris.


Adapun lokasi kejahatan yang dilakukan mereka antara lain, di Indomaret dan Alfamidi Jalan Jamin Ginting sekitar bulan April tahun 2020 berupa sepeda motor Honda Beat 2019 yang masing-masing di jual kepada Ihsan sebesar Rp3,8 juta. Kemudian di toko ikan Simpang Lampu Merah Jalan Pasar 8 sekitar bulan Mei tahun 2020 berupa Honda Vario yang di jual kepada Ihsan sebesar Rp4 juta.



Selanjutnya di Alfamidi Jalan Setia Budi sekitar bulan April tahun 2020, berupa Honda Beat 2016 yang di jual kepada Ihsan sebesar Rp3 juta. Lalu di pinggir Jalan Setia Budi dekat toko baju mereka mencuri sepeda motor Honda Beat 2017-2018 yang juga dijual kepada Ihsan sebesar Rp3,5 juta.


Selanjutnya, di dekat papan bunga Jalan Setia Budi berupa Honda Beat Digital yang dijual kepada Ihsan sebesar Rp3,5 juta. Di dekat tukang ikan Jalan Setia Budi berupa Honda Scoopy 2014 di jual kepada Ihsan sebesar Rp2,4 juta.


Penulis
: Amrizal
Editor
: Faeza

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.