Untuk
kenderaan bermotor roda empat, tim gabungan tidak ada melakukan
penilangan maupun penahanan kenderaan. Sebaiknya untuk kenderaan
bermotor roda dua, tim gabungan melalui petugas Satlantas Polrestabes
Medan dan Polsekta Medan Sunggal mengambil tindakan tegas. Pasalnya,
para pengendaranya selain tidak menggunakan helm, juga tidak dapat
menunjukkan kelengkapan surat kenderaan.
Ada 10 sepeda motor
berbagai jenis yang diamankan tim gabungan, sebab pengendaranya tidak
ada membawa SIM maupun STNK. Alasan mereka klasik, selain lupa membawa,
ada juga yang beralasan baru kena tilang. Namun alasan yang disampaikan
tidak membuat tim gabungan luruh, sepeda motor mereka pun langsung
ditahan.
Berdasarkan amatan di lapangan, umumnya kesepuluh
pengendara sepeda motor masih remaja dan berusia belasan tahun. Mereka
pun pasrah sepeda motornya ditahan, begitu pun ada juga seorang
pengendara yang menghubungi keluarganya yang bertugas di Polrestabes
Medan. Walaupun petugas itu sudah datang namun tim gabungan tak
melepaskan sepeda motor tersebut.
"Mohon maaf pak, kami hanya
melaksanakan tugas. Apabila surat kenderaannya bisa ditunjukkan, sepeda
motor kami lepas," ungkap salah seorang tim gabungan dari Polsekta
Medan Sunggal.
Selain mengamankan 10 unit sepeda motor, tim
gabungan juga melakukan penilangan 5 STNK karena pengendaranya tidak
membawa SIM dan menilang 1 SIM lantaran pengendaranya tidak membawa
STNK. Dalam penertiban yang dilakukan tersebut, tim gabungan tidak
hanya memeriksa kelengkapan surat kenderaan tetapi juga bagasi sepeda
motor, tas serta pinggang pengendara guna memastikan tidak membawa
senjata tajam.
Usai melakukan penertiban, Panit I Intel Polsekta
Medan Sunggal Ipda Oloan Lubis SH mengucapkan terima kasih kepada
seluruh personel yang tergabung dalam Tim Pemantauan Asmara Subuh.
"Terima kasih atas kerjasama yang dilakukan dalam penertiban ini. Mari
terus kita tingkatkan kerjasama ini guna memberikan rasa aman dan nyaman
bagi masyarakat pengguna jalan," kata Oloan Lubis.
Selesai apel,
seluruh personel membubarkan diri untuk melanjutkan tugas
masing-masing. Sementara itu kesepuluh sepeda motor yang terjaring itu
selanjutnya dibawa menuju Polsekta Medan Sunggal dibawa menggunakan
truk. Bagi pengendara yang ingin mengambil sepeda motornya kembali,
mereka diharuskan membawa seluruh kelengkapan surat-surat sepeda
motornya tersebut.
(Mtc/rel)