Selasa, 14 Juli 2026 WIB

Petugas Bandara Kuala Namu Gagalkan Bungkusan Diduga Berisikan Narkoba

Admin - Kamis, 24 April 2014 10:56 WIB
Petugas Bandara Kuala Namu Gagalkan Bungkusan Diduga Berisikan Narkoba
Matatelinga - Medan, Petugas Bandara Kuala Namu Internasional Deli Serdang bagian kargo mengamankan 1 kotak stereform yang terdiri dari 1 (satu) bungkus paket warna hijau dan 16 bungkus plastik karbon warna hitam yg diduga paket narkoba, Rabu (23/4/2014) pukul 18.00 wib.

Data yang diperoleh dilapangan, Bungkusan jenis sabu sabu dan pil Extasi jenis happy five terdiri dr 1 bungkus sabu dgn berat 1,5 kg dan 16 bungkus pil happy five dengan jumlah 20 butir perbungkus, total 300 butir dari paket kiriman JNE Pamatangsiantar via Medan, dicurigai oleh petugas Bandara Kuala Namu.

Kemudian barang tersebut dideteksi dengan menggunakan Mesin X-Tray oleh Petugas Security PT. Angkasa Pura II Bandara Kualanamu An. Piara Tarigan. Pada paket JNE tersebut sesuai dengan Surat Muatan Udara (SMU) No. 126.48832372 pengirim CV. Global Rambung Merah No. 126 Pematang Siatar No Hp 08506173952

Pelaku mengirimkan barang tersebut dialamatkan yang ditujukan ditujukan pada Hendri (Kos lantai 2 No. 8) Jalan. Bandeng Utara No. 29 BB Bengkel Wahana Karya Jakarta Utara No. Hp. 088210686367. Paket pos sesuai dengan surat Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) berisi makanan dan direncanakan akan dikirim ke Jakarta dengan jasa kargo pesawat citilink QG 835 pkl 20.25 wib.

Setelah barang dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bandara Kuala namu, langsung barang bukti tersebut di serahkan Direktorat Narkoba Polda Sumut.


(Robby/Mt-01)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru