Matatelinga - Kisaran, Terkait dengan beredarnya seleberan dari salah seorang anggota DPRD
Asahan kepada Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan yang menolak dana
grativikasi pengesahan APBD Asahan TA. 2013, sejumlah aktivis meminta
Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran M. Rawi untuk memeriksa Ketua DPRD
Asahan.
Hal ini diungkapkan Adit Satria Tanjung kepada
matatelinga, Selasa (22/4) sore. Menurut Adit sudah selayaknya Kajari
Kisaran memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Asahan dan beberapa anggota
banggar serta Sekda Kabupaten Asahan yang disebut sebagai pejabat yang
menyerahkan uang grativikasi sebesar Rp. 3 Milyar tersebut.
"Kita
hanya meminta dalam hal ini Kajari Kisaran memanggil dan memeriksa
ketua DPRD. Anggota Banggar serta Sekdakab Asahan, karena dalam surat
pernyataan yang dibuat oleh Dra. Mutmainah yang notabene merupakan
anggota DPRD yang juga anggota banggar menolak namanya dimasukkan
kedalam penerima grativikasi ini jelas dan disertai materai, jadi kita
fikir tidak ada alasan lagi kiranya Kajari mengungkap dugaan kasus
korupsi bersama-sama ini" ujar Adit.
Lebih lanjut Adit menyebutkan jika kasus ini tidak ditindak lanjuti maka pihaknya akan membawa kasus ini kepihak Kejatisu.
"Yang
jelas kami hanya meminta dugaan kasus ini ditindak lanjuti, agar
anggota DPRD yang terpilih dalam Pemilu tanggal 9 April kemarin tidak
melakukan perbuatan seperti anggota DPRD sebelumnya" tambah Adit.
(Ibnu/Mt-01)