Rabu, 03 Juni 2026 WIB

Dor...Dor..., Betis Kedua Penjahat Jalanan di Tembak Polisi

Admin - Minggu, 19 April 2020 14:26 WIB
Dor...Dor..., Betis Kedua Penjahat Jalanan di Tembak Polisi
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan:  Tim tekab Polsek Helvetia melumpuhkan dengan timah panas pada masing masing kawanan penjambret tas milik seorang wanita di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.


Kedua penjahat jalanan yang ditangkap dari lokasi berbeda, Jumat (17/4/2020) kemarin, harus ditembak di bagian kakinya, lantaran mencoba melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas. 

Selain itu, polisi juga turut mengamankan tersangka RH ,19, warga Jalan Kapten Muslim Gang Sadar, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan yang berperan sebagai pemilik sepedamotor yang digunakan kedua tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya.

"Kasus penjambretan ini terjadi Kamis (20/2) lalu dengan korbannya seorang wanita yang bernama Heny wahyuni ,43, warga Jalan Gatot Subroto, Lingkungan VIII, Kelurahan Sei  Sekambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumut, " sebut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamaean Hutahaean, SH, SIK saat ditanya wartawan, Minggu (19/4/2020).

Dalam pengaduannya, korban menyatakan kalau dirinya telah dijambret saat mengendarai sepedamotor di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan oleh dua orang pria yang berboncengan dengan menggunakan sepedamotor Honda Scoopy BK 2251 AGA.


Akibat peristiwa itu masih dikatakan Pardamaean, korban harus mengalami kerugian 1 buah tas warna hitam berisi 1 buah unit handphone merek Oppo F9 warna ungu dan 1 buah dompet berisi KTP serta uang tunai Rp.150 ribu dengan total keseluruhannya ditafsir mencapai Rp 4,5 juta.

[br]

Lantas personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan, hingga akhirnya, Jumat (17/4) kemarin, seorang tersangka berinisial FYP ,24, warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, berhasil ditangkap dari Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Saat diinterogasi, tersangka FYP ini mengakui perbuatannya yang telah melakukan penjambret di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan bersama rekannya yang berinisial MR ,21, warga Jalan Kelambir V Gang Wakaf, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

“Tersangka MR ini kita tangkap tidak jauh dari lokasi penangkapan terhadap tersangka FYP", sebut Pardamaean sembari menambahkan pada saat kedua akan dibawa pengembangan untuk mencari sepedamotor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya tersebut.

Kedua pemuda ini malah mencoba melarikan diri dan tidak mau mengindahkan tembakan peringatan dari petugas. Hingga akhirnya petugas pun dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ke arah betisnya.
 
Usai mendapatkan perawatan medis kedua bandit jalanan ini beserta barang buktinya berupa 1 unit sepedamotor Honda Scoopy BK 2251 AGA dibawa ke Mako Polsek Medan Helvetia untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Kejagung Tahan Kepala BGN

Kejagung Tahan Kepala BGN

MATATELINGA, Jakarta Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rab

Nasional