Senin, 27 April 2026 WIB

Polisi Amankan Suami 'Kanjeng Ratu' Bandar Narkoba di Balige

- Jumat, 21 Februari 2020 11:55 WIB
Polisi Amankan Suami 'Kanjeng Ratu' Bandar Narkoba di Balige
mtc/pintor
Kepala Desa Lumban Pea Torang Tambunan saat diwawancarai awak media di lokasi penggeledahan,
MATATELINGA, Tobasa: TT alias Toni (44)  yang merupakan suami dari R br S alias Kanjeng Ratu ikut diamankan saat pengeledahan rumah terduga bandar narkoba tersebut, Jum'at (21/2/2020). 


Polisi melakukan penggeledahan di rumah di rumah terduga yang terletak di pinggir jalinsum tepatnya di Desa Lumban Pea Kecamatan Balige, Tobasa.

Pengeledahan tersebut dimulai dari pagi hari hinggga berakhir pukul 11:15 WIB.  Polisi membawa satu buah goni putih yang berisi barang bukti. 

Menurut keterangan Kepala Desa Lumban Pea Torang Tambunan, dirinya ikut menyaksikan pengeledahan di rumah Kanjeng Ratu yang merupakan terduga bandar narkoba. 

"Dalam goni itu terdapat, kunci mobil, uang pecahan 50.000 dan 100.000, dokumen, timbangan  yang diduga terkait narkoba" ungkap Torang.


Saat penggledahan, Kanjeng Ratu yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba tidak ikut dalam penggledahan tersebut. Dirinya sudah ditahan Polisi sejak tadi pagi pukul 06:00 wib. 

Saat Toni Tambunan hendak dibawa polisi, warga meneriaki agar Toni dimiskinkan. 

Banyak keluarga korban yang ikut menyaksikan penggledahan tersebut sambil berteriak "Miskinkan Kanjeng Ratu".

Kini Toni dan Kanjeng Ratu ditahan di polres Tobasa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

(MTC/Pintor)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru