MATATELINGA, Simalungun: Tim Satres Narkoba kembali berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba didalam sebuah Indomaret di Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kab.Simalungun, Senin (17/2/2020) sekira pukul 19.00 wib.
Berawal dari laporan masyarakat bahwa di sebuah Indomaret yang terletak di Batu 4 Jalan Asahan Kab.Simalungun ada seorang pria membawa narkoba Tim Satres Narkoba langsung menindaklanjutin atas laporan tersebut dan langsung menuju keTKP guna melakukan penyelidikan.
Tim Satres Narkoba yang tiba di TKP melihat seorang pria yang telah dicurigai berada didalam indomaret langsung masuk ke dalam guna mengamankan pria tersebut. Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang yang dicurigai sebagai Narkotika.
Kepada Petugas tersangka mengaku bernama. Rah Sil alias UG (35) warga Jalan Kedondong II No 19 Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kab.Simalungun.
Kepada Petugas juga mengakui barang tersebut dia peroleh dari seorang pria SH yang dia kenal. Tanpa menunggu lama Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap SH namun tidak menemukan SH yang sudah mengetahui akan kedatangan Petugas.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Narkoba AKP Eduar S.H membenarkan penangkapan tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap SH yang hingga saat ini belum berhasil ditemukan.
Petugas memboyong pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Simalungun guna penyelidikan dan hukum yang berlaku di NKRI.(MTC/J.Subrata)