Senin, 27 April 2026 WIB

BNN RI, Grebek Rumah Tempat Penyimpanan Narkoba

- Selasa, 10 Desember 2019 18:17 WIB
BNN RI, Grebek Rumah Tempat Penyimpanan Narkoba
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan: Sebuah rumah di seputran Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung, tempat penyimpanan narkoba jenis sabu, digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Selasa (10/12/2019) sekira Pukul 15.50 WIB. 

Pantauan Matatelinga.com dilapangan menyebutkan, rumah semi permanen digrebek petugas berseragam BNN petugas melakukan penggeledahan yang pemiliknya yang identitas belum diketahui tersebut. 





Saat ditemui salah seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku rumah yang digerebek petugas BNN pemilik kesehariannya bekerja sebagai penarik becak dan istrinya bekerja sebagai buruh cuci.

"Kami biasa manggilnya si Zul. Enggak nyangka kami kalo dia diduga sebagai pengendar narkoba," wanita paruh baya tersebut. 

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan rumah bandar narkoba tersebut.

"Sabar ya, tim masih bekerja melakukan penggerebekan," sebutnya
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru